Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Blended) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dgn rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Blended) ditujukan menjadi Magister/Master (S2) sebagaimana kekhususan / spesialisasinya, yang dapat menaikkan kepandaiannya dng pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni. Dgn demikian lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Blended) mempunyai kesanggupan menyelesaikan persoalan beserta meningkatkan ilmunya.
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dlm karier dan berupaya.
Bagi mhs magister (pascasarjana) (blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengambil kembali mata pelajaran (mata kuliah) tsb di periode/tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Blended) adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
Selain dilengkapi dng ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dng kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Blended) memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yg menyeluruh / komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional serta sesuai bagi karyawan yang sibuk dng karirnya demikian pula bagi yang belum bekerja. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Bagi mhs magister (pascasarjana) (blended) yg sudah kerja diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, kalau mhs tsb menerima tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem bergiliran waktu / sistem shift, tugas ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu.
Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan lanjut ke kuliah dgn jenjang lebih tinggi (S3 / Program Doktor); serta tetap berdasarkan ke KURNAS. Mutu kurikulumnya selain disusun berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni.
Tags: cilacap, beban, studi, bobot, sks, program, magister, pascasarjana, nomor, masa, jateng, beban studi, masa studi, jateng lulusan s1, semua jurusan, melanjutkan, ke mh s2, magister ilmu, dgn, lulusan program magister, memiliki, mutu, integritas intelektual, profesional, cara pandang, yg, menyeluruh, mhs menerima, tugas kerja, lembur, kerja dgn