Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar tidak memberatkan calon mhs, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan / finansial mahasiswa.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terlebih orang yang bekerja). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan (finansial) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dlm Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Sebagai upaya memenuhi kepentingan ini PTS terkait menyelenggarakan Program Pascasarjana (S2) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (untuk mereka yang sudah bekerja) serta sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada semua warga negara lulusan S-1 (Sarjana) / setara dari semua bidang keilmuan baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan (finansial) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Magister (S-2) di jurusan dan konsentrasi yang disukai, secara terhormat dan bermutu sebagaimana keunggulan masing-masing PTS terkait . . . . ➡ lihat semuanya
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Blended) juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sebagaimana rumpun ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengikuti mata kuliah tsb di periode / tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Tenaga pengajar (dosen) yang profesional di bidang keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mahasiswa yang berkarier dgn sistem pergantian waktu (shift), tetap dapat mengikuti pendidikan formal dengan baik. Karena sistem studinya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta bermutu tinggi dgn menyatukan Program Magister (Pascasarjana) (Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dgn sistem pergantian waktu (shift) bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Paling dipercaya serta terbaik dlm penyelenggaraan Program Pascasarjana, sebab sudah dipenuhinya dua ketentuan terpenting penyelenggaraannya, ialah :
Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dsb-nya, sudah mengikuti seluruh tuntutan dunia kerja
Diselenggarakan sesuai dengan seluruh peraturan undang2 (sudah mengikuti pedoman akademik).
Dana/biaya pendidikan Program Pascasarjana / Magister ini bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan mahasiswa.
Kendati begitu, PTS-PTS terakreditasi serta pilihan ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu calon mhs dlm membayar biaya kuliahnya dgn memberikan bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat dikredit sesuai kemampuan mahasiswa.
Cara lain dlm membantu biaya kuliahnya, beberapa PTS memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang memang kurang mampu secara penghasilan / finansial.
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Tags (tagged): program, magister, pascasarjana, cilacap, jateng, z, selamat, datang, z selamat, datang cilacap, lihat kelas karyawan, s1 s2, d3, kuliah sore, dgn, subsidi silang, adanya, bantuan fasilitas, setara, dari semua, bidang, keilmuan baik waktu, luangnya, paling, dipercaya, terbaik dlm penyelenggaraan, rp 250, 0, melanjutkan ke s2, mm stie