Kompetensi dasar alumni Program Magister (Pascasarjana) (Blended) yakni mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
⌹
Alumni Magister (Pascasarjana) (Blended) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, beserta disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⌹
Alumni Program Magister (Pascasarjana) (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
⌹
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dng karirnya maupun bagi yg belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, juga memanfaatkan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
⌹
Bagi mahasiswa magister (pascasarjana) (blended) yang telah memiliki pekerjaan diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan, jikalau mahasiswa terkait mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / pertukaran waktu, tugas ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu.
⌹
Kurikulumnya berlandaskan Sistem SKS, dan bobot / kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS), demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan lanjut ke yg lebih tinggi (S3 / Program Doktor).
⌹
Alumni Program Magister (Pascasarjana) (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⌹
Dng bekal ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, alumni Program Magister (Pascasarjana) (Blended) memiliki kompetensi untuk menjadi Magister/Master (S2) sesuai dgn kekhususan / spesialisasinya, yang dapat meningkatkan jati dirinya. Dgn demikian alumni Program Magister (Pascasarjana) (Blended) memiliki keahlian dalam menyelesaikan problematik beserta meningkatkan ilmunya.
⌹
Kompetensi alumninya dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memutuskan penyelesaian problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam bekerja dan berupaya.
⌹
Mahasiswa magister (pascasarjana) (blended) dapat mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan apabila tidak lulus suatu mata pelajaran pd suatu semester.
Beban Studi & Masa Pendidikan
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Memperoleh Pekerjaan Baru atau Meningkatkan Pendapatan
Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Magister (Pascasarjana) (Blended) merupakan orang yg telah memiliki pekerjaan maupun orang yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini senantiasa bersinergi serta saling menolong memutuskan penyelesaian kesulitan masing2 . Baik kesulitan dalam karir, akademik, finansial (anggaran), maupun masalah lainnya. Demikian juga dgn alumninya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling menolong sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari teman-teman mahasiswanya maupun alumninya, utamanya rekan-rekan mahasiswa yg telah memiliki pekerjaan (sebagai pegawai, UMKM, PNS, pengusaha, industrialis, dll).
Namun selama ini mahasiswa yang telah bekerja, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswanya.
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yg telah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister (Pascasarjana) (Blended) ini merupakan solusi penting untuk meningkatkan diri. Yakni meningkatkan pendidikan tinggi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags / tagged: cilacap, jateng, kualitas, perkuliahan, program, magister, pascasarjana, status, sistem, pendidikan, kualitas perkuliahan, sistem pendidikan cilacap, jateng etika, akademik, profesi keahlian keterampilan, diijinkan tidak, masuk, absen pelajaran, menyelesaikan, problematik beserta, meningkatkan, ilmunya, 54 72, sks 3, 4, semester memperoleh pekerjaan, baru, dari, teman, teman mahasiswanya dari, alumni